TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal sidang isbat 1 Syawal 1443 H lengkap dengan link live streamingnya.
Sebentar lagi umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Namun, hingga saat ini Pemerintah belum mengumumkan penetapan 1 Syawal 1443 H.
Oleh karena itu, untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1443 H masyarakat harus menunggu hasil sidang isbat dari Pemerintah.
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Lebaran 1443 H, Dilaksanakan pada 1 Mei 2022
Baca juga: CEK HASIL Sidang Isbat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Rencana Digelar Minggu 1 Mei, Berikut Linknya
Lalu kapan sidang isbat akan digelar?
Mengutip dari laman resmi Kemenag, sidang isbat penetuan 1 Syawal 1443 H akan diadakan Kementerian Agama pada Minggu, 1 Mei 2022 di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Sidang isbat akan diadakan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Terdapat 99 lokasi yang direncanakan sebagai titik rukyatul hilal awal Syawal 1443.
Sementara itu, sidang Isbat akan diselenggarakan dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.
Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” tambahnya.
Sidang isbat akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.