News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Respons Polri Soal Plat Tak Sesuai Kebijakan Ganjil Genap Masih Banyak Lolos di Jalur Tol

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Memasuki H-5 Lebaran 2022 jumlah kendaraan pemudik jelang sore hari meningkat yang menyebabkan kemacetan panjang di ruas Tol Cikopo-Palimanan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mulai menerapkan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol dimulai pada Kamis (28/4/2022).

Namun, masih banyak plat nomor polisi tak sesuai kebijakan ganjil-genap yang lolos.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya bakal memperketat pengawasan plat nomor polisi yang tak sesuai kebijakan ganjil genap di pintu masuk gerbang tol.

"Kita akan memberlakukan dari pintu masuk, jadi bukan setelah dia masuk," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Nantinya, kata Ramadhan, plat nomor polisi yang tak sesuai dengan kebijakan yang diterapkan akan diminta melewati jalur non tol atau jalur arteri.

"Ketika ada kendaraan mau masuk misalnya ini adalah tanggal genap ada pelat nomor ganjil maka kita akan memberikan himbauan memberikan kesempatan untuk melewati jalur non tol atau arteri," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Rekayasa One Way Pertama Berakhir, Kini Masuk Penormalan, Tol Cipali Rest Area 166 Ramai Lancar

Baca juga: Mudik Lebaran 2022: Kapolda Metro Jaya Perkirakan 3,6 Juta Pemudik Telah Tinggalkan Jakarta

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di jalan tol saat mudik lebaran.

"Jauh hari makanya sosialisasi kita lakukan terus menerus," pungkas Ramadhan.

Adapun lokasi dan jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap:

Arus Mudik

Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

Jumat 29 April 2022

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini