News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Libur Sekolah di Jakarta, Jabar, dan Banten Diperpanjang

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembelajaran tatap muka.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah 3 hari masa libur sekolah untuk menghindari kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

Perpanjangan libur sekolah ini ditujukan untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Sebelumnya, jadwal libur sekolah hanya sampai 8 Mei 2022 dan masuk pada Senin, 9 Mei 2022.

Baca juga: DAFTAR Tanggal Merah di Bulan Mei 2022, Masih Ada 2 Hari Libur Nasional

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, sehingga para siswa kembali masuk pada Kamis, 12 Mei 2022.

Terkait perpanjangan libur sekolah ini, pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten.

Anang menjelaskan, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang yang dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Peringatan Hari Besar Bulan Mei 2022

Baca juga: Cegah Macet Puncak Arus Balik, Liburan Diperpanjang, Anak Sekolah Jabodetabek Masuk Tanggal 12 MeiĀ 

Jadwal Masuk Sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten:

DKI Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) akan kembali digelar mulai 12 Mei 2022.

Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, jadwal masuk ini mengikuti ketentuan yang tertuang dalam surat edaran nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Dijelaskan pada poin keeenam, aturan libur lebaran sekolah di ibu kota dimulai pada 29 April sampai 11 Mei 2022.

"Jadi tidak ada perubahan libur se-DKI. Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei," jelas Taga, Jumat (6/5/2022) yang dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia juga menegaskan, jadwal libur lebaran juga sesuai dengan kalender pendidikan yang sebelumnya sudah di susun di awal tahun ajaran 2021/2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini