Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada kejanggalan dalam tender pengadaan gorden rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 43,5 miliar.
Pasalnya, PT Bertiga Mitra Solusi yang ditetapkan sebagai pemenang lelang merupakan penawar termahal.
"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
"Karena kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," sambungnya.
Boyamin meyakini, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.
"Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin beli sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak. Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," tutur Boyamin.
Baca juga: Sekjen DPR Sebut Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan Sudah tidak Layak Pakai, 13 Tahun Tak Diganti
Boyamin mengatakan, panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.
Semakin kompetitif, maka proses lelang semakin berpotensi memunculkan pemenang dengan nilai penawaran paling efisien.
Kompetitif dan menguntungkan negara, menurut Boyamin, adalah prinsip dasar dilakukannya lelang.
"Untuk itu saya akan memantau kain yang akan disuplai pemborong yang dijadikan pemenang seperti apa. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan lainnya itu (yang kalah tender)," kata Boyamin.
Diketahui, harga yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp 43,5 justru paling mahal dibandingkan dua kandidat lain, PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.
Indra mengatakan, karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.
"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra.
Indra pun mengakui, banyak gorden yang sudah hilang dan tidak bisa dilacak keberadaannya karena kondisinya yang sudah sangat parah.
Ia mengatakan, hanya sebagian kecil rumah jabatan anggota dewan yang masih menggunakan gorden hasil pengadaan 13 tahun yang lalu.
"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar," kata Indra.