Laporan Wartawan Tribumnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siwi Widi Purwanti jadi saksi dalam kasus suap rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar yang diduga dilakukan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan di Gedung Kejaksaan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/5/2022).
Wawan Ridwan disebut mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang. Tercatat ada nama mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.
Kepada hakim Siwi Sidi menjelaskan bagaimana uang tersebut dapat mengalir ke rekeningnya.
Bermula dari perkenalan melalui Whatsaap Antara Siwi dan Muhammad Farsya Kautsar, anak dari Wawan Ridwan.
Dari kesaksian Widi, ia dan Farsya sempat berhubungan dekat. Selama masa pendekatan itu Farsya sering mengirim uang dengan jumlah yang tidak kecil.
Total uang yang diterima Siwi menurut penyidik KPK mencapai angka 647,85 juta.
Menurut rekening koran yang diperiksa penyidik tercatat ada 21 kali proses transaksi ke rekening Siwi.
Uang yang masuk itu ia gunakan untuk keperluan pribadi jalan ke luar negeri, memberi barang-barang mewah, hingga perawatan kecantikan di Korea.
Farsha memperkenalkan dirinya kepada Widi sebagai seorang pengusaha berumur 28 tahun. Sedangkan Farsha masih duduk di bangku kuliah kala itu.
Baca juga: Jaksa KPK Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi di Sidang Suap Pajak
Widi bahkan tak tahu persis apa profesi sebenarnya dan latar belakang keluarga ayah Farsha.
"Farsha bercerita ayahnya anggota DPR. Saya tidak tahu. Tahunya setelah ada panggilan penyidikan," ujarnya kepada hakim ketua, Fahzal Hendri.
Selama masa proses pendekatan Farsha sering mengikuti Widi ke beberapa daera saat masih bertugas menjadi pramugari Garuda Indonesia.
Selama proses pendekatan ini juga dana terus mengalir ke dalam rekening Widi. Ujarnya ini merupakan salah satu upaya Farsha dalam proses pendekatan untuk menjadikannya sebagai kekasih.