Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mendukung pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
Menurut Armand, partisipasi publik itu akan memperkuat legitimasi penjabat kepala daerah.
Partisipasi publik tidak dimaksudkan sebagai pemilihan oleh publik, tetapi publik bisa memberikan penilaian dan masukan terkait calon penjabat.
"Partisipasi dalam arti, publik tidak ikut memilih tetapi yang kita maksudkan adalah memberikan catatan, masukan atas bakal calon atau calon-calon yang disiapkan oleh Kemendagri untuk penjabat gubernur dan yang disiapkan gubernur untuk penjabat bupati atau wali kota," kata Armand kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Catatan dan masukan publik itu, dikatakan Armand, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menentukan figur penjabat.
Selain itu, partisipasi publik juga akan memperkuat legitimasi terhadap para penjabat.
Baca juga: Kemendagri: 660 Pejabat Tinggi Madya Berpotensi Ditunjuk Jadi PJ Gubernur
"Dengan catatan, publik itu pemerintah juga bisa memberikan atensi terhadap catatan-catatan itu, sehingga yang kita harapkan sebenarnya ketika ada catatan terkait dengan legitimasi para penjabat ini oleh beberapa pihak/pakar, tentu dengan partisipasi itu kita bisa mengisi ruang kosong itu," kata dia.
Dia juga mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pemilihan penjabat kepala daerah.
Pasalnya, para penjabat itu akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan usai pandemi.
"Kemudian yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas dan berintegritas," ujar Armand.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar transparan dalam memilih penjabat kepala daerah.
Puan juga mendorong proses seleksi melibatkan partisipasi publik.
Hal ini disampaikan Puan merespons 101 daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah pada 2022.
Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Berikut Jejak Karier Paulus Waterpauw