Sementara Pilkada serentak baru akan digelar 2024 mendatang.
Lima Pj Gubernur tersebut diantaranya penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Pelantikan penjabaran Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.
Dalam rangkaian acara pelantikan Mendagri yang mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,"sumpah para penjabat.
Tito mengatakan bahwa dirinya percaya para penjabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan baik.
Adapaun lima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni: