Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan Anggota DPR RI terus mengemuka.
Anggaran untuk pengadaan gorden tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar dan dinilai melukai hati rakyat.
Berdasarkan pantauan Tribun, di rumah dinas Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Blok AA-09, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022), gorden berwarna cokelat tersebut masih layak untuk dipakai.
Begitu juga vitrase yang terpasang pun tidak ada cacat, dengan kata lain masih layak pakai.
Gorden dan vitrase itu terpasang di enam titik yang ada di rumah dinas jabatan anggota DPR.
Jazuli Juwaini yang telah menempati rumah di Blok AA-09 ini sejak 2020 lalu mengatakan, gorden di rumah dinasnya memang masih layak kondisinya.
Dia pun meminta pengadaan gorden untuk dibatalkan.
Baca juga: Perjalanan Proyek Gorden DPR: Berawal dari Keluh Kesah Anggota DPR hingga Penentuan Pemenang Lelang
"Tolong ini dibatalkan, mohon maaf yang ada di BURT. Pengadaan gorden ini enggak ada sangkut pautnya DPR menunjuk atau memilih perusahaan siapa, itu urusan eksekutif yang ada di parlemen," ucap Jazuli saat ditemui di lokasi.
Mungkinkah dibatalkan?
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyebut kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi.
Dirinya mengatakan akan meminta inspektorat jenderal untuk mengaudit terlebih dahulu terkait pengadaan proyek ini.
Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.