Dengan dana tersebut, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi.
Dengan demikian, dana Rp 1 juta itu tidak bisa diuangkan.
Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan.
Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih secara online.
Akun @prakerja.go.id mengingatkan agar peserta menggunakan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan yang dibutuhkan, bukan yang direkomendasikan teman.
"Habiskan saldo pelatihan karena ada manfaatnya tersendiri bagi yang sudah menghabiskan saldo pelatihan untuk belajar," tulis akun @prakerja.go.id.
Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik.
Peserta juga wajib memberikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.
Peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima dua macam insentif.
Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)