TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR, dibatalkan.
Padahal pemenangan tender untuk proyek ini, telah selesai dilakukan.
Menurutnya, proyek yang menelan anggaran Rp 43,5 miliar ini, tidak menuai manfaat.
Apalagi saat ini Indonesia sedang dalam proses bangkit dari pandemi Covid-19.
Hal ini, kata Said Abdulah, nantinya akan melukai perasaan rakyat.
Baca juga: Polemik Pengadaan Proyek Gorden DPR, Mungkinkah Dibatalkan?
Baca juga: Soal Pengadaan Proyek Gorden DPR, BURT Sebut Adanya Kemungkinan Dibatalkan
"Bukan persoalan transparansi, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, namun seakan-akan ini melukai ini hari masyarakat kita di tengah pandemi."
"Hemat saya sebagai anggota dewan anggaran DPR RI alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas menyatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar untuk gorden rumah DPR itu dibatalkan saja."
"Karena pada akhirnya tidak menuai manfaat," tegas Said Abdulah dikutip dari Kompas Tv, Jumat (13/5/2022).
Pembatalan Menunggu Keputusan
Sementara itu, pembatalan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar mungkin saja bisa terjadi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Johan Budi.
Sebelum pembatalan dilakukan, pihaknya berencana meminta inspektorat jenderal untuk mengaudit terlebih dahulu terkait pengadaan proyek ini pada Selasa (17/5/2022) mendatang.
Baca juga: Penjelasan Sekjen DPR Perihal Anggaran Rp 48,7 miliar untuk Beli Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan
“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu."
"Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka."