News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Wali Kota Ambon

LHKPN Richard Louhenapessy Rp 12 M & Tak Punya Mobil, Tapi 2 Mobil Pribadi Terparkir di Rumah Dinas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Dinas Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Karang Panjang terpantau sepi, Jumat (13/5/2022).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Wali Kota Ambon dua periode Richard Louhenapessy dilaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 12 miliar.

Namun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Richard Louhenapessy tidak memiliki satu pun kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil.

Pantauan TribunAmbon.com di kediaman rumah dinas (rudin) wali kota, kawasan Karang Panjang, Jumat (13/5/2022) sore, terparkir dua mobil pribadi keluaran pabrikan Toyota.

Masing-masing dengan pelat nomor DE 12 NK dan K 8845 YA terpakir di garasi mobil.

Juga ada tiga mobil mobil berpelat merah, dua di antaranya terparkir di luar garasi.

Rumah dinas politisi Golkar itu tampak sepi, hanya terlihat sejumlah petugas Satpol PP yang tengah berjaga.

"Bapak dan ibu sudah empat hari tidak terlihat disini, untuk perginya kami tidak tahu kemana," kata salah seorang petugas yang menolak namanya disebutkan, Jumat.

Baca juga: Wali Kota Ambon Tunjukkan Kaki Dibalut Perban Bekas Operasi, KPK Sebut Richard Hanya Cabut Jahitan

Kaki Sakit

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah sakit swasta di wilayah Jakarta Barat lantaran tidak bersikap kooperatif.

Tersangka kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail minimarket tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi itu beralasan kakinya sakit pasca menjalani operasi.

"Ini saya pakai sandal, nih, saya operasi kaki kan (sembari menunjukkan kakinya yang dibalut perban)," ucap Richard di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.

Hal itu diutarakan Richard ketika hendak menumpangi mobil tahanan KPK.

Fakta berbeda kemudian disampaikan KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini