Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet mengatakan, penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini.
Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah, sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.
"Salah satu azas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional. Karena itu, pemerintah perlu lebih jeli lagi melihat sisi lain dari muncul kembali PMK," kata Slamet, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Soal PMK, IPB Dukung Kementan Penanganan Cepat dan Tepat
Slamet mengingatkan, penyakit ini telah lama dinyatakan hilang dari Indonesia, sehingga ketika dinyatakan merebak kembali maka perlu diwaspadai adanya upaya pihak luar yang ingin melemahkan industri peternakan di dalam negeri.
Hal tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang terkesan sembrono dengan melakukan impor daging sapi dari negara-negara yang tidak bebas PMK seperti India.
"Pemerintah jangan hanya berpikir mendapatkan keuntungan dari para pengusaha saja, lalu mengabaikan kepentingan peternak kita," ujar pria yang juga menjadi Ketua Kelompok Komisi (Poksi) IV dari Fraksi PKS ini.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem kekarantinaan nasional, terutama sistem perdagangan antar negara.
Baca juga: Mentan Bergerak Cepat Cegah PMK di Jawa Tengah
"Meskipun PMK telah terbukti tidak menular ke manusia (Non zoonosis) namun yang harus diperhatikan lebih dalam lagi adalah terkait dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati," ujarnya.
Kata dia, jika PMK tidak segera dikendalikan maka akan mengancam populasi hewan ternak di Indonesia.
Pada akhirnya fenomena ini akan merugikan peternak, karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.
"Kekhawatiran selanjutnya adalah potensi PMK menyerang hewan-hewan liar seperti rusa, kerbau, babi dan yang lainnya. Jika ini terjadi maka akan mengancam keanekaragaman hayati di Indonesia," katanya.
Baca juga: Wabah PMK, Pembeli Sapi di Lumajang Jawa Timur Mulai Sepi
Seperti diketahui, penyakit mulut dan kuku pada hewan tengah mewabah di daerah Jawa Timur.
Pada Senin (9/5/2022) lalu, pemerintah melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku.
Penyakit mulut dan kuku menyerang 1.247 sapi di Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Kasus pertama dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu, terdapat penyakit mulut dan kuku dilaporkan di 22 desa dalam lima kecamatan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Penyakit Mulut dan Kuku.