TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy mengungkap sejumlah tindakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, yang memenuhi unsur dengan rencana dalam pasal pembunuhan berencana.
Dalam pembelaannya, kata dia, tim penasehat hukum Priyanto menyampaikan pada saat kejadian perkara, Priyanto mengalami suasana batin yang panik, tegang dan kalut, dan semua perbuatan tersebut tidak direncakan karena untuk menentukan tempat pembuangan harus membuka aplikasi Google Maps.
Mengutip beberapa literatur elektronik, ia mengatakan kondisi panik dapat berlangsung selama beberapa menit disertai gejala fisik masalah pernapasan, jantung berdebar kencang, kesemutan, atau tangan mati rasa, berkeringat, lemas, atau pusing, nyeri di dada atau sakit dan merasa panas atau dingin.
Tidak semua orang yang terkena serangan panik, lanjut dia, memiliki gangguan kecemasan tetapi orang yang mengalami berulang kali dapat didiagnosis gangguan panik.
Orang dalam gangguan panik, kata Wirdel, hidup dalam ketakutan tentang kapan dan dimana serangan panik mereka berikutnya mungkin terjadi.
Mereka, lanjut dia, cenderung mencari tempat dimana serangan panik pernah terjadi sebelumnya.
Dari uraian tersebut, kata dia, dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi panik yang dialami oleh seseorang tidak mungkin berlangsung sampai beberapa lama, hanya beberapa menit saja, akan tetapi bisa berulang dan kondisi panik diikuti dengan gejala fisik.
"Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara sampai dengan ditangkapnya terdakwa," kata Wirdel.
Baca juga: Oditur Militer Tinggi Buka Hasil Autopsi Handi Saputra Dalam Sidang Kolonel Priyanto
Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda replik di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan hal tersebut dibuktikan dengan beberapa tindakan Priyanto.
Pertama, kata dia, mampu menggantikan saksi 2 sebagai pengemudi kendaraan.
Kedua, bisa menentukan lokasi pembuangan korban kecelakaan ke sungai di daerah Jawa Tengah.
"Ketiga, berusaha untuk menenangkan saksi 2 dan saksi 3," kata Wirdel.
Keempat, membuka aplikasi Google Maps dan menentukan lokasi pembuangan korban.