TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan.
Keputusan ini setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022), dilansir laman setkab.go.id.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” jelasnya.
Baca juga: Jokowi Izinkan Warga Copot Masker di Luar Ruangan, Naik Pesawat Tak Perlu Lagi Tes Covid-19
Baca juga: Presiden Jokowi: Pengguna Transportasi Pesawat dan Kereta Tidak Perlu Lagi Tes Antigen/PCR
Warga Kategori Rentan Tetap Pakai Masker
Selanjutnya, Jokowi meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas."
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” terang Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi Batal Kunjungi ke Pasar Citeureup Bogor, Warga Kecewa
Baca juga: Petani Sawit Demo Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut Presiden, Jokowi di Bogor
Pelonggaran Aturan Perjalanan
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.
Pandemi Covid-19 Pengaruhi Kesehatan Jiwa Masyarakat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, drg Vensya Sitohang, mengatakan pandemi Covid-19 memberi pengaruh kejiwaan pada masyarakat.
Misalnya, masalah gangguan mental neurologis dan juga penggunaan zat yang meningkat.
Psikiater Dr. dr. Hervita Diatri, Sp.KJ (K), menyebut kelompok orang yang terpapar gangguan jiwa itu berbeda-beda dan memiliki penatalaksanaan yang berbeda pula.
Baca juga: Korea Utara Mobilisasi Tentara dan Satgas untuk Perangi COVID-19
Baca juga: Di India, Kasus Hepatitis Akut Meningkat pada Anak-anak yang Pulih dari Covid-19
Kelompok yang pertama adalah mereka yang sebenarnya normal atau tidak ada masalah kesehatan jiwa, kemudian saat pandemi menjadi memiliki masalah sampai mengalami gangguan jiwa.
Kelompok kedua adalah mereka yang memang sejak awal sudah mengalami masalah kesehatan jiwa, sebagai contoh tentang mereka yang sudah tinggal dengan kekerasan di rumah tangga.
Kelompok ketiga adalah mereka yang memang sebelumnya sudah memiliki masalah kesehatan fisik dan mengalami kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan.
Kelompok terakhir adalah kelompok yang terutama banyak kita temukan pada bulan Juli 2021 waktu gelombang kedua pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini)