Mereka dibawa ke dalam ruang pemeriksaan Imigrasi.
UAS mengaku petugas memisahkan ruang antara dirinya dengan rombongan.
"Saya dimasukkan ke dalam ruangan, lebar semeter, panjang dua meter, pas macam liang lahaD. Satu jam saya di situ," katanya.
Sejam di ruangan itu, UAS kemudian dipindahkan dan bergabung dengan rombongannya.
Mereka ditahan beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
"Setengah lima sore, kapal terakhir baru dipulangkan. Memang lah orang ini luar biasa," ujarnya.
Peristiwa pemulangan UAS dari Singapura itu kontan menuai beragam reaksi di Tanah Air.
Politikus Gerindra sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon menyebut tindakan pemerintah Singapura mendeportasi UAS adalah penghinaan.
Menurutnya, UAS merupakan ulama dan intelektual terhormat di Indonesia.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya (@fadlizon).
Fadli menyebut tindakan Singapura yang tak memberikan kejelasan terkait alasan deportasi itu sebagai tindakan yang tidak pantas.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu, termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan," ujarnya.
Sementara Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta pemerintah Singapura menjelaskan kepada rakyat Indonesia soal penolakan UAS masuk ke negara tersebut.
"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," kata Anwar dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: UAS Dilarang Masuk Singapura, KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Singapura