Saat ini, pihak Kejagung masih mendalami apakah memang Lin Che Wei tidak memiliki surat atau sudah direkrut menjadi suatu struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau kementerian.
“Kita sedang mendalami, tetapi mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan di situ siapa yang mendudukkan dia di situ,” ujar dia.
Sosok Lin Che Wei
Saat ini, Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 17 Mei.
Atas perbuatannya, Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Wikipedia, Lin Che Wei lahir di Bandung, Jawa Barat pada 1 Desember 1968.
Ia merupakan penidiri sekaligus CEO Independent Research Advisory Indonesia (IRAI), sebagaimana dikutip dari situs resmi IRAI.
Perusahaan ini ia dirikan pada 2003 silam dan bergerak dalam spesialis Riset Industri dan Riset Kebijakan.
Kliennya termasuk perusahaan multinasional, lembaga keuangan, perusahaan swasta, hingga BUMN.
Lin Che Wei juga merupakan pendiri Perusahaan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Ia saat ini menjabat sebagai Penasihat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Mengutip akun LinkedIn-nya, jabatan tersebut sudah diemban Lin Che Wei sejak Juni 2014.
Baca juga: Sosok Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Sering Jadi Penasihat Banyak Menteri
Pengalamannya di sektor publik dimulai pada 2004 ketika ia diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Aburizal Bakrie, dan Menteri BUMN, Soegiharto.
Ia merupakan lulusan S2 National University of Singapore tahun 1994.