Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri Muhammad Kosman alias M. Kece mengaku, ditekan dan mendapat ancaman dari terbitnya surat pencabutan laporan dan perdamaian dengan Irjen pol Napoleon Bonaparte sebagai terdakwa.
Hal itu diungkapkan Kece dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan atas terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte, Kece hadir sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mulanya, terdakwa Napoleon Bonaparte menanyakan terkait adanya surat permohonan maaf yang ditulis oleh M. Kece.
Terkait surat tersebut, M. Kece mengaku kalau surat itu memang tulisannya, namun, bukan untuk keperluan hukum, melainkan permohonan maaf karena dirinya baru mengetahui kalau Napoleon Bonaparte merupakan Jenderal polisi.
"Surat permohonan maaf. Saya bacakan (lalu tunjukin surat ke kece)," ucap Napoleon dalam persidangan tepat di depan meja Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2022).
"Apakah itu tulisan saudara?" tanya Hakim Ketua Djuyamto kepada Kece.
"Kalau yang tidak bermetrai ini tanggal 2 September, iya betul. Saya menulis ini (surat permohonan maaf) setelah saya mengetahui bahwa beliau ini adalah jenderal," kata Kece.
Setelah menunjukkan surat tersebut, Napoleon kembali menunjukkan surat kedua yakni pencabutan laporan yang sudah ditandangani oleh M. Kece.
Dalam pengakuannya, M. Kece menyebut kalau dirinya juga menulis surat tersebut.
Namun, surat itu sudah terkonsep, dan M. Kece menyebut hanya menyalinnya.
"Selanjutnya dalam surat kedua, saya bacakan (surat pencabutan laporan, sekaligus menunjukkan ke Kece)," tanya Napoleon.
Baca juga: Dipukuli Berulang dan Diancam Dibunuh oleh Irjen Napoleon, M Kece: Saya Polisi Anak Buah Saya Banyak
"Apakah itu juga tulisan saudara?" tanya juga Hakim Djuyamto.
"Ini dibuat karena dalam posisi tekanan dan ancaman. Dan konsepnya sudah dibuat orang lain. Saya disuruh menyalin," ucap Kece.