TRIBUNNEWS.COM - Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari negara Singapura, turut ditanggapi sejumlah pihak.
Termasuk Anggota Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin menurutnya apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS itu wajar dilakukan.
Pasalnya setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya.
"Bahwa penolakan UAS oleh negara Singapura itu merupakan salah satu bentuk kedaulatan negara tersebut."
"Dan itu dimungkinkan menurut aturan perundang-undangan internasional."
"Jadi bentuk menjaga kedaulatan itu, salah satu di antaranya adalah punya kewenangan (mengatur) WNA masuk ke negaranya," jelas Hasanuddin dikutip dari Kompas Tv, Kamis (19/5/2022).
Lanjut Hasanuddin, ini adalah kewenangan negara Singapura.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Terima Pemberitahuan Rencana Demo Bela UAS di Kedubes Singapura Besok
"Apa yang dilakukan pemerintah Singapura itu bukan mengeluarkan (UAS) dari negaranya."
"Tapi menolak masuknya (UAS) ke negara itu."
"Nah ini tidak bisa di intervensi oleh negara lainnya, ini murni adalah kewenangan dari negara Singapura," jelas Hasanuddin.
Sementara itu, apabila UAS merasa butuh penjelasan yang lebih mengenai alasan mengapa dirinya tidak diizinkan masuk ke Singapura, maka dirinya juga memiliki hak bertanya.
"UAS boleh punya hak untuk bertanya kepada perwakilan negara SIngapura yang terdekat yakni di Jakarta."
"Dan nanti dari Singapura melalui perwakilannya memberikan penjelasan, dan boleh di klarifikasi ulang apabila ada hal yang kurang pas," sambung Hasanuddin.
UAS Dianggap Dapat Ganggu Kestabilan