Sementara itu, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan bahwa kebijakan yang diambil Singapura ini dilakukan tak lain untuk menjaga Singapura agar tetap aman.
Baca juga: Tangggapi Penolakan UAS, Kyai Cholish: Singapura Bukan Negara Anti-Islam
Pasalnya, Singapura sebagai negara multi ras dan multi agama sangat menghormati keberagaman.
Ditakutkan, kehadiran UAS ke Singapura dapat mengganggu kestabilan keamanan negara Singapura.
"Lembaga Tinggi Pengurus Imigrasi Singapura mengatakan memang Ustaz Abdul Somad dilarang masuk ke Singapura karena dianggap nilai-nilai dakwah yang disampaikan beliau tidak mencermintan pemahaman atau penghormatan pada agama lain."
"Bahkan (dianggap) memisah-misah dan itu dianggap sangat tidak sejalan dengan kebijakan yang berlaku di Singapura sebagai negara yang multi ras, multi agama yang membutuhkan kerukunan."
"Dan (UAS) dianggap dapat mengganggu kestabilian yang daa di Singapura, maka (UAS) dilarang masuk ke Singapura.
Baca juga: Soal Penolakan UAS oleh Singapura, Menko PMK Ingatkan Pentingnya Saling Menghormati
Perlu Penjelasan
Terkait dengan kasus ini, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta agar dapat sesegera mungkin memberikan klarifikasi atas insiden deportasi itu.
Permintaan klarifikasi tersebut, kata Jazuli, juga merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara."
"Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Dubes RI: UAS Ditolak Masuk ke Singapura karena Dikhawatirkan Ganggu Kerukunan Antar Ras dan Agama
Singapura diharapkan dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail.
"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)