TRIBUNNEWS.COM - Setelah menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka kasus minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta terus mengusut tuntas kasus sampai ke akar-akarnya.
Kejagung, kata Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, harus berani menindak lanjuti adanya keterlibatan korporasi maupun pemilik perusahaan.
Apalagi jika terbukti adanya keterkaitan atau peran khusus dalam pemberian izin ekspor minyak goreng.
"Kalau memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan korporasi, maupun pemilik, ataupun top management ya kita dukung dan dorong terus Jaksa Agung untuk mengejar keterlibatan korporasi, top management, maupun owner perusahaan," kata Andre dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Asosiasi Petani Sawit Senang, Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Menurut Andre, Kejagung semestinya tidak hanya menetapkan tersangka perseorangan, tetapi juga menindak korporasi maupun pemiliknya.
Ini demi memberikan efek jera kepada para mafia minyak goreng.
DPR, kata Politikus Partai Gerindra itu, akan mendukung penuh langkah Kejagung mengusut tuntas kasus izin ekspor minyak goreng.
Sebab, kasus tersebut telah menyebabkan kelangkaan dan membuat harga minyak goreng melambung tinggi.
"Ini kan sudah merugikan negara, sudah merugikan rakyat."
"Masa urusan minyak goreng yang kita produsen terbesar di dunia, kita tak bisa menyelesaikan?"
"Saya rasa sudah saatnya mafia-mafia itu dikejar sampai ke akarnya," ujar Andre.
Peran Lin Che Wei
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Lin Che Wei sebenarnya adalah pihak swasta.
Baca juga: Jokowi Izinkan Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Minta Tak Ada Lagi Penyelewengan yang Rugikan Rakyat
Ia tidak memiliki kontrak khusus untuk ikut menentukan kebijakan terkait izin ekspor CPO dan minyak goreng.