TRIBUNNEWS.COM - Perwira menengah di jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Heru Sasongko, akan diperiksa lebih lanjut untuk diminta keterangan oleh Propam Polri.
Hal ini sebagai tindak lanjut unjuk rasa mahasiswa di Bima, NTB, yang meminta pencopotan AKBP Heru Sasongko.
Mahasiswa beralasan karena AKBP Heru Sasongko diduga melakukan persekusi dan kriminalisasi terhadap mahasiswa.
Terkait hal itu, pemeriksaan kepada perwira berpangkat dua melati di pundaknya itu akan digelar.
Baca juga: Airlangga Apresiasi Polri Bantu Pemerintah Sukseskan Mudik dan Jaga Stabilitas Harga Pangan
"Ya (pemeriksaan Kapolres Bima) tentunya nanti akan ditangani oleh polres setempat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (20/5/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Lantas siapa profil AKBP Heru Sasongko?
Profil Singkat
AKBP Heru Sasongko adalah Kapolres Bima.
Penelusuran Tribunnews.com, ia merupakan lulusan AKABRI 1999.
Ia adalah perwira Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) Angkatan 46 Tahun 2007.
AKBP Heru Sasongko mulai menjabat Kapolres Bima sejak 26 Juli 2021.
Heru menggantikan AKBP Gunawan Tri Hatmojo yang dimutasi ke Wadirintelkam Polda NTB.
Sebelum mengemban tugas sebagai Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko menjabat Ditinterlkam Polda Kaltara.
Sementara dalam akun Instagram pribadi miliknya @herusasongko99ff memiliki hobi bermain musik.
Dalam sejumlah unggahannya di IG, Heru mengunggah beberapa foto dan video saat bermain gitar.
Baca juga: Propam Polri Akan Periksa Kapolres Bima Soal Dugaan Persekusi dan Kriminalisasi Mahasiswa
Minta Maaf ke Warga
Pernah diberitakan TribunLombok.com, rekaman video oknum anggota polisi memukul pengendara motor beredar luas di masyarakat Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu terlihat tiga oknum polisi mengerumuni seorang pengendara motor.
Seorang polisi terlihat emosi dan beberapa kali melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemuda itu.
Aksi para polisi tersebut direkam warga yang ada di seberang jalan.
Sembari merekam dia pun ngomel-ngomel melihat aski oknum polisi tersebut.
Terutama saat salah seorang oknum leyangkan tendangan ke arah pemuda itu.
”De aina sempa ni bapa.” dalam bahasa Mbojo, Bima.
Artinya “Jangan ditendang bapak!”
Meski ditendang, pengendara terlihat tidak melakukan perlawanan.
Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Bahkan telah dibagikan hingga ratusan kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.
Video tersebut pertama kali diposting akun Facebook Merry, sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (27/9/2021).
Dalam kolom komentar warganet menyebut peristiwa tersebut terjadi di jalan Sultan Salahuddin, ke Pantai Kalaki, Bima.
Setelah itu, oknum polisi membawa motor pengendara dan satu lain membonceng korban.
Belakangan diketahui warga yang dipukul tersebut merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Insiden tersebut terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9/2021), pukul 17.00 Wita.
Beredarnya video tersebut direspons cepat Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.
Dalam keterangan pers di aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021, di jalan Kalaki Desa Panda.
Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar.
Cekcok disebabkan pelanggar lalu lintas tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.
"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujar AKBP Heru Sasongko, sebagaimana dirilis Humas Polda NTB, Selasa (28/9/2021).
Menyikapi kejadian itu, selaku pimpinan dia pun langsung langsung memanggil oknum anggota untuk diperiksa provos.
Dia pun ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota kepolisian.
Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres AKBP Heru Sasongko juga mendatangi rumah warga yang dipukul, di Desa Tenga, Kecamatan Woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.
”Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menghimbau masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.
”Karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia,” imbuhnya.
Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat atau pun orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk mematuhi aturan saat berkendara.
AKBP Heru juga menegaskan, dia akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.
Propam Panggil Kapolres Bima dan Kapolda NTB
Mabes Polri merespon soal adanya aksi demo yang dilakukan Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (Hipma) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Puluhan orang itu menggelar aksi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta untuk meminta Kapolda Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dicopot karena diduga melakukan persekusi dan kriminalisasi.
Terkait itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan memeriksa AKBP Heru soal permintaan masyarakat itu.
"Ya (pemeriksaan Kapolres Bima) tentunya nanti akan ditangani oleh polres setempat," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut Polri dalam hal ini akan melakukan pengecekan soal adanya aduan masyarakat itu.
"Pasti dilakukan pengecekan alasan kenapa ada sekelompok masyarakat yang meminta (pencopotan). Pasti akan didalami terlebih dahulu," ucapnya.
Gatot menerangkan Mabes Polri akan terbuka terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggotanya.
"Kalau kami prisipnya semua informasi dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti, dengan adanya informasi itu apalagi disampaikan secara langsung tentunya temen-temen dari Propam, dari fungsi pengawasan pasti akan menindaklanjuti hal tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, massa dari Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (Hipma NTB) Jakarta menggeruduk gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Puluhan pemuda dan mahasiswa itu datang untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan meminta Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dicopot.
Permintaan pencopotan itu bukan tak beralasan.
Massa aksi meminta itu karena AKBP Heru disebut telah melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap 10 aktivis dan mahasiswa saat membubarkan paksa aksi di sana.
Ke-10 aktivis dan mahasiswa itu ditahan buntut pembubaran paksa aksi demonstrasi dan blokade jalan di Monta Selatan Kabupaten Bima, NTB selama 4 hari berturut-turut dan dianggap telah mengganggu pengguna jalan.
Penahanan 10 mahasiswa ini dialihkan ke Polda NTB dengan alasan keamanan dan Ruang Tahanan di Polres Bima penuh.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Abdi Ryanda Shakti)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)