News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Terkait Singapura Tolak Kedatangan UAS, Kemlu RI Buka Suara

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Ustaz Abdul Somad soal dirinya dideportasi dari Singapura di Youtube HAI GUYS OFFICIAL, Senin (16/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) buka suara terkait penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura.

Pada press briefing, Kamis (19/5/2022), Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan dalam prakteknya selama ini, sebuah negara memiliki yurisdiksi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu suatu negara bisa saja tidak menerima seseorang atau warga asing masuk wilayah teritorial nasionalnya, berdasarkan berbagai pertimbangan yang negara lain tidak ketahui.

“Indonesia juga sebagai negara yang berdaulat memiliki kebijakan imigrasi, yang mana kita bisa saja menolak siapapun itu untuk tidak masuk ke wilayah nasional,” kata Faizasyah.

Baca juga: Soal UAS Ditolak Masuk Singapura, Komisi I DPR Sebut Ini Murni Kewenangan Singapura

Jubir Kemlu RI itu mengatakan, bahkan Indonesia telah menolak sekira 400 warga asing yang ingin masuk ke wilayah nasional dan Indonesia tidak harus memberikan alasan penolakan tersebut.

Hal ini bisa dilakukan, dan menurutnya tidak ada preseden bagi negara untuk menjelaskan penolakan, karena ini ada di dalam aturan keimigrasian.

“Jadi dengan demikian, kita tidak diharuskan untuk memberikan penjelasan. Demikian juga apa yang terjadi (pada UAS),” ujarnya.

Menurut Jubir, ini menjadi menarik karena otoritas Singapura menyampaikan penjelasan penolakan tersebut.

Walaupun Jubir tidak merespon lebih jauh tudingan ekstrimis otoritas Singapura kepada UAS.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Terima Pemberitahuan Rencana Demo Bela UAS di Kedubes Singapura Besok

Dalam kasus ini, menurutnya, KBRI Singapura telah melaksanakan fungsi dalam upaya pelindungan WNI, dengan mengirimkan nota diplomatik dari kasus yang terjadi kepada UAS.

“Apa yang dilakukan KBRI kita, sebenarnya bagian dari upaya pelindungan WNI,” ujarnya

“Apa yang alami kemarin, adanya laporan permasalahan yang disampaikan warga negara kita secara terbuka, untuk itu perwakilan kita mencari tahu, meminta informasi lebih lanjut. Dan kebetulan pada hari yang sama kita juga mencatat adanya penjelasan dari Singapura,” ujarnya.

“Apakah ada korelasi dari pertanyaan dengan jawaban yang diberikan, kita tidak bisa juga memastikan pada saat sekarang,” kata Faizasyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini