TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU Periode 2017-2022 Viryan Aziz wafat pada hari ini, Sabtu (21/5/2022) pukul 02.37 WIB dini hari di RS Abdi Waluyo Jakarta.
Sebelumnya almarhum telah menjalani perawatan sejak Senin (16/5/2022).
Alumni Magister Manajemen Universitas Tanjungpura Pontianak itu lahir di Jakarta pada 4 September 1975.
Baca juga: Ketua KPU RI Kenang Mendiang Viryan Aziz: Pekerja Keras, Gigih dan Bekerja Tuntas
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com dari Humas KPU RI, almarhum merupakan seorang Anggota
KPU yang bekerja dengan gigih, pekerja keras dan selalu bekerja hingga
tuntas.
Selama ini almarhum bercekimpung dalam divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling diingat adalah “detail by name by address”.
Sebelum menjadi Anggota KPU, almarhum juga pernah menjabat Anggota KPU Kota Pontianak (periode 2003-2008 dan 2008-2013) dan KPU Provinsi Kalimantan Barat (periode 2013-2017), sehingga almarhum sosok yang sangat memahami dan berperan penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Baca juga: Mantan Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia, Sebelumnya Dikabarkan Dirawat karena Stroke
Baca juga: Eks Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal, Jenazah Diterbangkan ke Pontianak
Selamat jalan pejuang demokrasi, dedikasi dan pengabdianmu selalu kami kenang dengan torehan tinta emas dalam penegakan demokrasi di Indonesia.
Semoga Almarhum husnul khatimah, Aamiin.