News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demonstrasi 21 Mei

Sempat Bersitegang dengan Polisi, Massa Aksi Tak Ada Surat Izin Ini Membubarkan Diri

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa massa aksi tanpa surat izin aksi akhirnya membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa massa aksi tanpa surat izin aksi akhirnya membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Pantauan Tribunnews di lokasi, sekira pukul 14.00 WIB mereka mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda.

Saat menyampaikan orasi, beberapa perwakilan massa aksi sempat beradu mulut dengan aparat kepolisian.

Hal itu lantaran massa aksi belum memiliki surat izin aksi dari kepolisian.

"Mana surat izinnya," kata salah seorang petugas kepolisian.

Sementara itu, massa aksi meminta aparat kepolisian agar tak boleh kasar.

"Penegak hukum enggak boleh kasar," ujar salah seorang peserta aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menurunkan 6.600 personil kepolisian demi mengamankan aksi tersebut.

"Kemudian untuk persiapan pengamanan sendiri kita sudah menyiapkan personil untuk menjaga dan mengawal kegiatan ini kurang lebih 6.600 personil yang kita libatkan. Ada unsur kepolisian tentunya dan juga dari unsur TNI," kata Zulpan kepada wartawan di kawasan Patung Kuda.

Zulpan menegaskan, pihaknya menyediakan kantong parkir untuk peserta aksi.

"Kantong parkir kita siapkan kalau di sini, di lapangan IRTI ya," ujar Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini