TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengibaran bendera pelangi simbol kaum LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta patut disesalkan.
Tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan.
"LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis," kata Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) KH Jamal F Hasyim, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Kecam Pengibaran Bendera LGBT, MUI: Kedubes Inggris Harusnya Hormati Norma Agama di Indonesia
Kata Jamal, hukuman yang pernah dipraktikkan oleh generasi pertama Islam adalah melempar dari ketinggian atau bahkan dibakar sebagaimana pernah disarankan oleh Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu.
"Dalam Islam larangan menyetubuhi dari dubur sangat dilarang, bahkan kepada istri sekalipun. Di sana banyak bahaya yang mengintai karena organ belakang itu fitrahnya hanya untuk pembuangan limbah makanan, bukan tempat bersenang-senang," beber dia.
Jamal mengatakan perkara LGBT memang bukan hanya nafsu, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta.
Jamal mengakui cinta sesama jenis banyak yang berujung ke pernikahan di luar negeri.
Hanya saja, kata dia, hukum di Indonesia tidak menerima perkawinan sejenis, sehingga mereka melangsungkannya di luar negeri.
"Di Barat, beberapa negara sudah melegalkan perkawinan sejenis, maklum di sana agama tinggal ornamen simbolik, sedangkan kehidupan sehari-hari mengikuti pandangan yang ateisitik materialistik yang menerima kehadiran LGBT itu," ungkap dia.
Yang mengerikan, lanjut dia, gerakan dan kampanye LGBT bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun disponsori oleh lembaga internasional seperti UNDP.
Lembaga di bawah PBB itu konon menyediakan dana besar mendanai gerakan LGBT.
Ada yang mengaitkannya dengan program depopulasi dunia, pengurangan jumlah penduduk dunia, karena perkawinan sejenis mengarah kepada kepunahan manusia lantaran tidak menghasilkan keturunan.
Ujungnya memang pengurangan penduduk dunia selain dengan wabah penyakit, bencana alam, dan makanan/minuman yang dikonsumsi.
"Kejadian pengibaran bendera pelangi oleh Kedubes Inggris menunjukkan bahwa pemerintah Inggris pun terlibat dalam kampanye global pro LGBT. Apalagi didukung LSM kaki tangan mereka yang notabene adalah orang Indonesia," kata dia.
Jamal berharap semua harus waspada bahwa bahaya sudah ada dan semoga banyak yang sadar dan bergerak bersama mencegahnya.
Seperti diketahui, pengibaran bendera LGBT ini menyambut peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022 lalu.
Lewat laman resminya di Instagram Kedubes Inggris mengatakan Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis unggahan pada 18 Mei 2022 lalu.