News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 10 Provinsi Tahun 2022, untuk Fasilitas Pajak PKB, BBNKB, BBN II

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Motor - Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 10 Provinsi Tahun 2022. Ini fasilitas bagi wajib pajak PKB, BBNKB, BBN II, ada diskon penghapusan denda.

Program pemutihan ini dilaksanakan mulai 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Adapun fasilitas yang ditawarkan adalah mendapat pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.

8. Provinsi Gorontalo

Pemerintah provinsi Gorontalo juga menggelar pemutihan pajak tahun 2022.

Pemrov Gorontalo mengumumkannya melalui laman gorontaloprov.go.id.

Pemutihan pajak ini berlaku mulai 4 Maret hingga 31 Mei 2022.

Adapun fasilitas yang disediakan adalah membebaskan BBNKB, denda PKB, dan kadaluarsa pajak.

Kebijakan pemutihan pajak ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Berlaku Bulan Juni 2022, Ini Alasan Harus Ganti Pelat Nomor Putih

9. Provinsi Sulawesi Utara

Pemerintah Kota telah menginformasikan jadwal pemutihan pajak untuk provinsi Sulawesi Utara 2022.

Pemutihan pajak ini berlangsung mulai 26 April hingga 9 Juli 2022.

Berikut beberapa program yang diberikan pada program pemutihan Sulawesi Utara 2022:

- Keringanan, pengurangan pokok pajak dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
- Pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Dokumen yang diperlukan:

- KTP asli + fotocopy
- STNK asli + fotocopy
- BPKB asli + fotocopy

Setelah syarat lengkap, masukkan seluruh berkas ke dalam map berwarna kuning untuk mobil dan merah untuk motor.

Pastikan seluruh berkas tidak ada yang tertinggal.

10. Provinsi Maluku

Tidak terdapat banyak informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 di Provinsi Maluku.

Menurut Pemerintah Kota, jadwal untuk pemutihan pajak di Provinsi Maluku adalah 1 Maret hingga 31 Agustus 2022.

Selain provinsi yang disebutkan di atas, provinsi-provinsi lain belum memberikan informasi terkait jadwal pemutihan pajak tahun 2022.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Pemutihan Pajak Kendaraan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini