News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capt M Masykoer, Capt Anthony Ajawaila, Capt Eddy Sarwono, dan Capt Muhamad Trisiswa (kiri ke kanan) saat menunjukkan Surat Terbuka Paguyuban Pilot Ex Merpati (PPEM) pada Press Conference Pembacaan Surat Terbuka PPEM kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (23/6/2021). Paguyuban Pilot Ex Merpati membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo untuk menuntut pelunasan pesangon ribuan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Tribunnews/Irwan Rismawan

Namun, perusahaan penerbangan itu masih meninggalkan sejumlah hak-hak eks karyawan yang terbengkalai dan belum terbayarkan.

Berdasarkan data yang dihimpun tim advokasi, diduga terjadi kerugian negara hingga Rp300 miliar akibat permasalahan di maskapai tersebut.

"Jadi kami banyak sekali melihat kejanggalan-kejanggalan yang memang terjadi pada tubuh PT Merpati Nusantara Airlines. Selain daripada merugikan hak-hak dari pada klien kami juga merugikan keuangan negara Republik Indonesia," ungkap Lamsihar.

Lamsihar pun mengklaim bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti yang menguatkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada maskapai pelat merah tersebut.

Baca juga: Bekas Karyawan Merpati Airlines Bikin Surat Terbuka, Tagih Sisa Pembayaran Pesangon ke Jokowi

Bukti itu di antaranya adalah hasil panja Komisi VI DPR, program P5 atau penawaran paket penyelesaian permasalahan pegawai dan putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

Selain itu, ada juga surat perdamaian yang diterbitkan PT Merpati Nusantara Airlines yang ditandatangani Kapten Asep Eka Nugraha.

"Bukti-bukti itulah yang akan menjadi landasan kami atas kejanggalan-kejanggalan bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu," kata dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini