Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT.
Menurutnya, sikap tersebut tidak menghormati Indonesia.
"Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," kata Anwar dalam pesan yanv diterima, Senin (23/5/2022).
Anwar mengatakan tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentoleransi praktik LGBT.
"Apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini," katanya.
Baca juga: HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
Muhammadiyah, dikatakan Anwar, melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia.
"LGBT merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujar dia.
Praktek LGBT, dikatakan Anwar, merupakan tindakan yang secara jelas antimanusia dan kemanusiaan, karena akan membuat punah umat manusia.
"Karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan dan akan melahirkan anak. Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 milyar bila mereka melakukan perkawinan sejenis maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,"
"Jadi praktik LGBT ini merupakan praktek yang anti manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tandasnya.
Sebelumnya, Buntut pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.
“Hari ini (akan dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani Amerop. Tidak Ibu Menlu (yang memanggil),” ujar Jubir Kemlu RI, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya dilansir Tribunnews, Juru Bicara Kemlu RI menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.
“Tindakan tersebut (pengibaran bendera LGBT), disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).
Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga, menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.
Duta Besar Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.
Jubir mengatakan, dalam hal ini, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.