News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

PDIP dan PKS Kritik Luhut Tangani Masalah Minyak Goreng, Sebut Menteri Segala Urusan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Pimpinan Bank Dunia tersebut adalah Axel Van Trotsenburg selaku Managing Director of Operations, Manuela V Ferro selaku Vice President East Asia and Pasific Region, serta Satu Kahkonen selaku Country Director Indonesia. Turut mendampingi selain Luhut yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

“Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng,” kata Luhut seperti dikutip Tribunnews dari YouTube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Luhut Panjaitan Sebut Pandemi Covid-19 Tetap Terkendali Usai Idul Fitri

Pada kesempatan itu, Luhut juga memiliki harapan agar permasalahan minyak goreng agar segera tuntas.

“Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan,” harapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, mengungkapkan, Luhut memang diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

“Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali,” ujarnya, Senin (23/5/2022).

Jodi menuturkan, tugas yang diemban oleh Luhut tidak dikerjakan sendiri.

Ia mengatakan Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinator.

Selain itu, kata Jodi, hal ini juga ikut melibatkan kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

“Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini serta akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini,” jelas Jodi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Program Subsidi Minyak Goreng Curah Akan Dicabut Mulai 31 Mei 2022

Dirinya menjelaskan, pengawasan oleh pemerintah tersebut akan menggunakan aplikasi digital.

Hal ini, menurutnya, untuk menangani persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.

“Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel lain terkait Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini