News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Rencanakan Hapus PPKM, DPR RI hingga Wamenkes Beri Pertimbangan Ini

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling, mendapatkan respon berbagai pihak.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, penghapusan kebijakan PPKM leveling ini perlu dipertimbangkan secara matang.

Pasalnya, meski kini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali, namun itu tidak menjamin virus Covid-19 ini berakhir.

Hal itu disampaikan Rahmad saat mengiikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono beserta jajaran Kementerian Kesehatan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Kasus Covid-19 di Indonesia, kata Rahmad, bisa saja mengalami kenaikan kembali seperti beberapa negara lain.

"Saya bukannya tidak setuju (PPKM dihapus). Saya dalam kesempatan ini hanya ingin memberikan satu pertimbangan dan masukkan, tidak bertanya."

"(Dengan) berkaca dari kasus di Amerika yang bulan Mei, 100.000 naik. Afrika Selatan naik, Taiwan juga naik. Meskipun sama dengan kondisi saat ini, Omicron," kata Rahmad dikutip dari laman resmi dpr.go.id.

Baca juga: Kasus Covid-19 di China Melonjak, Apple Bakal Pindahkan Tempat Produksi Perangkat ke India

Rahmad khawatir, penghapusan kebijakan PPKM leveling dapat membuat masyarakat terlena dan tidak mawas diri.

Sehingga gelombang Covid-19 kembali terjadi.

"Yang ingin saya sampaikan, yang saya khawatirkan menjadi bahan pertimbangan ketika PPKM dihapuskan jangan sampai jadi ada stigma seperti PPKM dihilangkan, PPKM sudah tidak ada, sehingga kita bebas lagi. Jangan sampai seperti itu," lanjut Rahmad.

Kendati demikian, Politisi PDI-Perjuangan ini menyakini pemerintah tengah mempersiapkan strategi baru dengan menyesuaikan kondisi saat ini.

"Saya yakin kalau terjadi penghapusan PPKM itu tentunya pasti akan menggunakan strategi baru yang disesuaikan dengan situasi yang sudah sangat baik ini," sambung Rahmad.

Menurut Rahmad, pemerintah perlu mempersiapkan psikologis masyarakat apabila kebijakan baru terkait PPKM diberlakukan.

"Saya prinsip, oke, tetapi harus hati-hati. Kalau memang belum siap dan harus mempersiapkan secara psikologis ke masyarakat, lebih baik ditunda, itu terserah dari pemerintah."

"Tapi paling tidak, jangan sampai ada terjadi perubahan euforia," kata Rahmad.

Baca juga: Dokter RSPP Imbau Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 untuk Hati-hati: Waspada Ada Mutasi Baru

Wamenkes Bicara Soal Pertimbangan

Terkait adanya rencana penghapusan PPKM, ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para epidemiolog.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah memang berencana menghapus kebijakan PPKM.

Penghapusan ini dengan mempertimbangkan beberapa pilihan.

Apabila kurang dari dua bulan, (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"(Namun) apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status Rt-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," jelas Dante dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Masker dan Vaksin Covid-19 Masih Jadi Senjata Efektif Hadapi Pandemi

Namun, lanjut Dante, PPKM mestinya bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.

"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," sambung Dante.

"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.

Update Covid-19

Data menunjukkan Covid-19 di Indonesia kian mengalami perbaikan.

Terbukti, per Senin (23/5/2022) kemarin jumlah orang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 12 orang dengan total 156.534 orang.

Sebagaimana diketahui, angka kematian ini sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara lain.

Baca juga: Presiden AS di Jepang: Pandemi Covid-19 Tak Memiliki Batas, Semua Negara Harus Bekerjasama

Sementara itu, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah sebanyak 174 orang.

Dengan total pasien terkonfirmasi yakni 6.052.764 sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia.

Angka kesembuhan juga meningkat bahkan tercatat sebanyak 929 orang sembuh dari Covid-19.

Dengan tambahan jumlah angka kesembuhan ini, maka total angka kesembuhan di Indonesia sebanyak 5.893.340 orang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini