Akan diadakan penggalangan dana secara online untuk penanggulangan COVID-19 yang akan dikelola sepenuhnya oleh Karina KAS melalui rekening atas nama Keuskupan Agung Semarang yang akan diinformasikan kemudian.
Karena itu paroki-paroki dan kelompok-kelompok kategorial tidak perlu mengadakan penggalangan dana serupa secara online.
Pemanfaatan Dana APP yang terkumpul di paroki ditetapkan sebagai berikut:
50 persen untuk menopang kegiatan APP paroki dengan prioritas untuk membantu penanggulangan dan dampak sosial COVID-19;
15 persen untuk menopang kegiatan APP Kevikepan;
5 persen untuk menopang kegiatan APP KAS;
30 persen untuk menopang kegiatan APP KWI."
(Tribunnews.com/Chrysnha, Vincentius Jyestha Candraditya, Danang Triatmojo)