News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Pakai Baju Tahanan, Bos DNA Pro Daniel Abe Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf Kepada Korban

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe saat dihadirkan dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe akhirnya buka suara terkait kasus yang menjeratnya.

Dia meminta maaf dan menyesal kepada para korban DNA.

Pernyataan tersebut diungkap Daniel Abe saat dihadirkan dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Dia mengaku telah mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut kepada Bareskrim Polri.

"Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro, saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega kepada keluarga, kepada member dan saya sudah bertanggugnjawab atas semua itu sampai detik ini," kata Daniel Abe.

Daniel kemudian menjelaskan awal mula dirinya membuat aplikasi DNA Pro.

Awalnya, usaha yang dijalankanya tersebut berjalan lancar hingga akhirnya terjerat dengan skema piramida.

Baca juga: Update Kasus DNA Pro: Uang Ratusan Miliar, Mobil Mewah, Hotel Hingga 20 Kg Emas Disita Bareskrim

"Awalnya, aplikasi DNA Pro itu memang sangat baik. Tapi memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu. Jadi memang skema piramida itu terjadi dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik ke member ke member lagi," jelas dia.

Lebih lanjut, Daniel menambahkan pihaknya juga berterima kasih kepada Bareskrim Polri.

Khususnya yang telah membantu mengungkap kasus tersebut.

"Ya harus diakui juga bahwa DNA Pro perusahaan yang saya bangun dan saya bertima kasih ke pihak Bareskrim dan pihak terkait yang sudah membantu sampai saat ini. Dan terakhir saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya ke depannya harus lebih maju lagi dari sekarang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kerugian yang dialami korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai Rp551,725 miliar.

Baca juga: UPDATE Kasus DNA Pro: Kerugian 3.621 Korban Capai Rp 551 Miliar, 3 Tersangka Masih Buron

Hal itu berdasarkan kerugian korban yang telah melapor ke penyidik Bareskrim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini