Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira Polisi, AKP DK yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjadi sorotan beberapa hari ini.
Masalah keluarga yang awalnya melaporkan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik iparnya, Claudia Senduk atas tuduhan pencurian berujung saling lapor.
Tak terima dilaporkan oleh menantu, Nurmila lantas mengadukan masalah ini ke Divisi Propam Polri, ia melaporkan menantunya dan tiga oknum penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani perkara itu.
Baca juga: AKP DK Penuhi Panggilan Propam Terkait Laporan Mertua, Bawa Bukti Rekaman CCTV Sampai Akta Warisan
Nurmila didampingi kuasa hukumnya, Jay Tambunan melapor ke Propam atas laporan yang dilayangkan AKP DK disebut tidak profesional dan cenderung mengkriminalisasinya pada Rabu kemarin (25/5/2022),.
Akhirnya laporan itu dibuat di Propam atas nama tiga orang penyidik di bagian Subdit Jatanras di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jay mengatakan kedua kliennya dikriminalisasi tanpa ada komunikasi terlebih dahulu layaknya hubungan antar keluarga.
Nurmila dan Claudia sebelumnya tinggal bersama AKP DK dan istrinya yang juga seorang anggota polwan. Namun, sang istri bernama Iptu CS berpulang pada Desember 2021 akibat leukimia akut.
Jay menyebut, seiring berjalan waktu Nurmila dan Claudia diusir dari rumah oleh AKP DK, setelah Iptu CS meninggal. Saat hendak pergi dari rumah, kedua kliennya dituding mencuri barang-barang pribadi milik Iptu CS.
Adapun laporan itu tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.
Tak hanya dilaporkan atas kasus pencurian, Nurmila merasa sikap AKP DK sangat arogan karena setiap kamar di rumahnya dipasangi CCTV. Bahkan, kamar Claudia, adik iparnya juga dipasangi CCTV, walaupun umurnya sudah terbilang dewasa atau gadis.
Babak baru pun berlanjut, Propam Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini untuk menengahi konflik keluarga AKP DK.
AKP DK sendiri telah memenuhi panggilan Propam Polri terkait laporan yang dilayangkan sang mertua karena tak terima atas pelaporannya. Untuk membuktikan bahwa laporannya benar, ia membawa bukti rekaman CCTV hingga akta waris.
"Bahwa AKP DK hari ini telah hadir ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan provost untuk dilakukan pemeriksaan," kata kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan, kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Nefton menambahkan, kedatangan kliennya merupakan bentuk sikap kooperatif saat dilakukan klarifikasi pelaporan mertuanya. DK juga membawa bukti kwitansi pembelian-pembelian barang yang diduga dicuri sang mertua dan adik iparnya.
"AKP DK sangat koopertif dengan hadir pemeriksaan provost sebagai tindak lanjut dumas. AKP DK datang dengan menyertakan bukti-bukti bahwa apa yang dituduhkan oleh pendumas tersebut tidak benar," tutur Nefton.
Selain itu, DK juga membawa bukti rekaman CCTV. Hal itu dilakukan untuk membuktikan dugaan pencurian itu benar adanya.
"Antara lain rekaman CCTV yang dipasang di rumah, kwitansi-kwitansi pembelian barang-barang yang dicuri dan akta waris dan wasiat yang telah disahkan oleh Kemenkumham," sambungnya.
Nefton berujar bahwa pihak penyidik yang menangani laporan AKP DK di Polda Metro sedang mengupayakan restorative justice untuk menyelesaikan kasus kliennya dengan Nurmila Sangadji dan adik iparnya Claudia Senduk.
"Di samping itu juga bahwa pihak penyidik sedang mengupayakan penyelesaian perkara dengan mengedepankan restorative justice antara kedua belah pihak," katanya.