TRIBUNNEWS.COM - Tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
kali ini OTT dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini, Kamis (2/6/2022).
Salah satu pihak yang diamankan yaitu mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
Atas hal tersebut, eks penyidik KPK, Novel Baswedan, mengapresiasi kinerja KPK namun juga memberi sindiran.
Baca juga: PROFIL Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta yang Terkena OTT KPK karena Dugaan Suap
Baca juga: Selain di Yogyakarta, OTT KPK Juga Berlangsung di Jakarta
Ia mengkritik, lantaran KPK sibuk melakukan OTT pada kepala daerah, tetapi kasus korupsi besar lainnya justru malah belum dituntaskan.
Adapun, Novel Baswedan mencontohkan pada kasus korupsi bantuan sosial terkait Covid-19 di Indonesia.
Pernyataannya tersebut ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha.
"KPK meng-OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tapi jangan lupa kasus besar yang belum dituntaskan,"
"Kasus Bansos misalnya, kok berhenti? Kerugian negaranya kenapa tidak ditarik?,"
"Apa ada perintah Pimpinan KPK untuk tidak tangani kasus besar? Hanya boleh tangani kasus kecil?," tulis Novel dalam akun twitternya, Kamis (2/6/2022).
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK melakukan OTT dan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," tambahnya.
KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.