News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Yogyakarta

KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Novel Baswedan Sindir: Jangan Lupa Kasus Besar Belum Tuntas

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

kali ini OTT dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini, Kamis (2/6/2022).

Salah satu pihak yang diamankan yaitu mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

Atas hal tersebut, eks penyidik KPK, Novel Baswedan, mengapresiasi kinerja KPK namun juga memberi sindiran. 

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Dok. TribunJogja.com)

Baca juga: PROFIL Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta yang Terkena OTT KPK karena Dugaan Suap

Baca juga: Selain di Yogyakarta, OTT KPK Juga Berlangsung di Jakarta

Ia mengkritik, lantaran KPK sibuk melakukan OTT pada kepala daerah, tetapi kasus korupsi besar lainnya justru malah belum dituntaskan. 

Adapun, Novel Baswedan mencontohkan pada kasus korupsi bantuan sosial terkait Covid-19 di Indonesia. 

Pernyataannya tersebut ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha.

"KPK meng-OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tapi jangan lupa kasus besar yang belum dituntaskan," 

"Kasus Bansos misalnya, kok berhenti? Kerugian negaranya kenapa tidak ditarik?,"

"Apa ada perintah Pimpinan KPK untuk tidak tangani kasus besar? Hanya boleh tangani kasus kecil?," tulis Novel dalam akun twitternya, Kamis (2/6/2022). 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK melakukan OTT dan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis.

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," tambahnya.

KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.

Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Profil Haryadi Suyuti

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma)

Haryadi Suyuti merupakan pria Wali Kota Yogyakarta dua periode, dirinya mulai menjabat 20 Desember 2011 hingga 22 Mei 2022.

Dikutip dari Wikipedia, pria kelahiran 9 Februari 1964 tersebut juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di masa Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Haryadi juga pernah menjadi Ketua Muhammadiyah Daerah Serang tahun 1965 - 1969 dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal PP Muhammadiyah Tahun 1996-1997.

Karier organisasi

- Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik UGM (1985-1987)

- Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010)

- Kepala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah (2010)

- Ketua Perbai DIY (2007-2011, 2011-2016)

- Ketua Badan Narkotika Kota Yogykarta (2007-2011)

- Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (KPK) Yogyakarta (2007-2011)

- Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (2010-2014)

- Wakil Ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta (2010-2015)

- Ketua Umum Perbasi DIY (2011-2015)

- Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013)

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian P/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini