Menyikapi hal tersebut, MUI Jabar menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib.
Pihak keluarga Ridwan Kamil disebut telah mengikhlaskan dan meyakini Eril telah wafat.
Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, para Pengurus MUI Jabar telah melaksanakan shalat gaib setelah mendapat persetujuan keluarga.
"Iya, MUI Jabar (sudah shalat gaib) karena ketentuan agama kalau meyakini sudah meninggal dunia dan diduga keras meyakini begitu, bahwa wajib segera dishalatkan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
"Saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyalatkan (shalat gaib). Meski begitu, pencarian tetap dilakukan tidak masalah, sesuai keyakinan tadi," lanjutnya.
Adapun untuk pernyataan resmi dari keluarga besar Ridwan Kamil disampaikan pada Jumat hari ini.
Sementara itu, dalam surat yang dikeluarkan MUI pada Kamis (2/6/2022) ini dijelaskan mengenai pelaksanakan shalat gaib Jumat ini.
Shalat ghaib bisa dilakukan sebelum melaksanakan shalat Jumat atau sesudah shalat Jumat.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Rahmat Syafei ini, MUI Jabar juga mengucapkan duka cita atas musibah yang dialami keluarga Ridwan Kamil.
Hal yang mendasari imbauan shalat gaib ini, yakni terkait kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.
Rahmat Syafei mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
Hal ini pun dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatanganinya.
Ia mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan, pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz.