News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Simak ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022 dalam artikel ini

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun 2022.

Seleksi Pendaftaran Sekolah Kedinasan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Juni 2022.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu SKD.

Maka dari itu, peserta perlu mengetahui Nilai Ambang Batas (Passing Grade) dari ujian SKD.

Baca juga: Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022

Baca juga: Berapa Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2022? Ini Penjelasannya

Dikutip dari menpan.go.id, Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Sekolah Kedinasan tahun 2022.

Nilai kumulatif tertinggi SKD tahun ini adalah 550.

Lantas berapakah nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan tahun 2022?

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2022

Terdapat 3 materi yang akan diujikan untuk tahap seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

3 materi tersebut terdiri dari:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Ketiga materi tersebut memiliki ketetapan nilai ambang batas yang berbeda-beda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini