Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perijinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Ali.
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Suap Perizinan Apartemen
Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.
Haryadi Suyuti diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.