5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.
Setelah melaksanakan pelatihan, peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari Kartu Prakerja.
Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.
Sedangkan untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Bantuan insentif nantinya diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Bagi peserta Prakerja yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengecek alasannya di riwayat gelombang pada dashboard Kartu Prakerja, dan masih berkesempatan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Kartu Prakerja Gelombang 31