"Alhamdulillah hari ini baru saja selesai ajang lomba balap mobil listrik internasional #JakartaEPrix. Ini kerja Tim besar dari berbagai lintas, ada Presiden, MPR, DPR, DPRD, dll."
"Tapi BUMN gimana? Entahlah Spesial saya ucapkan sukses terimakasih Barakallah mas @aniesbaswedan," tulisnya.
BUMN Dituding Tak Beri Dukungan
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni menyinggung perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak terlibat menjadi sponsor dalam ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta yang akan digelar pada 4 Juni 2022.
Bahkan, anggota DPR sekligus politisi Partai Nasdem ini juga secara langsung menyebut PLN, perusahaan negara yang lini bisnisnya sangat terkait dengan kendaraan listrik.
Formula E sendiri merupakan ajang balapan mobil listrik bertaraf internasional. Perlombaan balap ini digagas pertama kali oleh Federasi Otomotif Internasional (FIA).
"BUMN tidak berikan sponsor apapun, PLN untuk kelistrikan juga kami bayar FULL," tulis Ahmad Sahroni seperti dilihat di akun Instagram resminya, pada Jumat (3/6/2022).
Sahroni mengungkapkan dirinya sebagai panitia Formula E Jakarta, memang tidak mengemis kepada perusahaan-perusahaan BUMN agar menjadi sponsor Formula E.
Namun, lanjutnya dia, perhelatan olahraga sebesar Formula E seharusnya bisa mendapatkan dukungan besar dari semua pihak di Tanah Air.
"Maap nih BUMN tuh kan bagian dr Republik Indonesia kan yah? Kami ga ngotot minta, tp ngotot untuk jd bagian INDONESIA," tulisnya lagi.
Absennya sponsor perusahaan negara di perhelatan Formula E Jakarta ini seolah kontras dengan ajang balapan MotoGP di Mandalika Lombok beberapa waktu lalu, di mana sejumlah BUMN ramai-ramai ikut menjadi sponsor resminya.
Tanggapan Kementerian BUMN
Sementara itu dilansir Kompas.com, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan pihaknya menerima informasi sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship Formula rata-rata sebulan sebelum event itu diselenggarakan.
Arya menyebut proposal event berskala besar dan internasional, BUMN membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pengkajian.