Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Apoteker belum juga disahkan.
Padahal RUU tersebut dinilai dibutuhkan untuk mengatur Praktik Profesi Apoteker dalam berpraktik memberikan layanan masyarakat.
Ketua Iluni Farmasi UI Chairul Anwar mengatakan nasib apoteker diperjuangkan melalui RUU Praktik Apoteker.
Sehingga, apoteker dapat lebih profesional dan berdaya untuk keselamatan pasien juga perbaikan mutu layanan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Sesuai dengan Praktik dan kebermanfataan Apoteker untuk seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia, melalui hak suara saya sebagai anggota DPR RI, kita akan berjuang untuk mewujudkan RUU Praktik Apoteker," ucap Chairul yang juga Anggota DPR RI tersebut, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Prihatin Lihat Peredaran Obat Tak Terkendali, Fraksi Nasdem DPR Dukung RUU Praktik Apoteker
Hal tersebut disampaikan Chairul, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia dalam orasinya ketika menemui perwakilan apoteker Indonesia dalam Aksi Demonstrasi Apoteker seluruh Indonesia.
Merry Perwakilan Massa Apoteker menegaskan bahwa RUU Praktik Apoteker sangat dibutuhkan apoteker seluruh Indonesia, mengingat besarnya peran apoteker dalam pelayanan ekosistem kesehatan.
Baca juga: Prihatin Nasib Apoteker, Fraksi PDIP DPR Dukung RUU Praktik Apoteker
"Sehingga mampu memberikan pelayanan yang luar biasa maksimal kepada masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat dan melindungi hak dan wewenang apoteker di ranah praktik kefarmasian," ujarnya.