Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).
Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.
"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," kata Burhanudin.
Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.
Di bawah KPK, ada Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.
Baca juga: Survei Indikator: Sejak Awal 2022, Publik Tak Menilai Baik Penegakan Hukum di Indonesia
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," tutur Burhanudin.
Adapun margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.