TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan pernyataan terkait adanya kasus pemukulan yang terjadi di kantor pajak di Bekasi yang videonya viral.
Ditjen Pajak menyampaikan 5 poin terkait kasus pemukulan di kantor pajak tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Ditjen Pajak melalui akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRi, Rabu (8/6/2022).
Di poin pertama, Ditjen Pajak menegaskan pihaknya tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian meskipun tujuannya untuk pembinaan pegawai.
Baca juga: Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi
Kedua, Ditjen Pajak senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak.
Ketiga, terkait tindakan kekerasan yang terjadi saat ini sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal DPJ.
Keempat, DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Terakhir, DJP akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Kronologi kejadian
Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan aksi pemukulan hingga korbannya terjatuh.
Diberitakan Tribunnews.com, aksi pemukulan itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban pemukulan adalah seorang pegawai pajak berinisial DH (39).
Pemukulan itu dilakukan atasan DH, berinisial MAZĀ
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Sidang Suap Pejabat Pajak, Pengacara Sebut Terdakwa Kena Konspirasi Pengurusan Pajak
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu terjadi bermula saat atasan memberikan tugas kepada korban.
"Dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Selanjutnya, sambung Ridha, pelaku malah melebarkan masalah dengan menanyakan soal korban yang tidak bisa dihubungi pada Sabtu dan Minggu.
Pelaku menuding jika korban memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian.
Di situ, korban menjelaskan jika nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.
Untuk membuktikan tudingan pelaku, korban menghubungi istrinya dan diketahui tidak ada panggilan masuk ke nomor istrinya itu pada akhir pekan dengan menyertakan bukti tangkapan layar.
"Kemudian hasil screenshot (tangkapan layar) tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," imbuhnya.
Setelah itu, saksi yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: KPK Dampingi Pemda Tertibkan Kewajiban Pajak Air Permukaan PT SDIC Papua Cement Indonesia
Dalam hal ini, Ridha menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal aksi pemukulan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi
"Sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda Shakti)