Sementara Ridwan Kamil direncanakan terbang kembali ke Swiss usai diijinkan untuk cuti selama 10 hari kedepan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.
Benni mengatakan, alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci Bangun DS)
Artikel lain terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan