Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri sempat menanggapi saat ditanya perkembangan soal buronan Harun Masiku.
Firli menyebut kerjaan KPK bukan hanya soal Harun Masiku.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Kemudian, Firli justru malah bertanya balik mengenai Harun Masiku.
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," ucapnya.
Baca juga: KPK Jawab MAKI soal Perbandingan Pencarian Harun Masiku dengan Nazaruddin
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut adanya perbedaan pencarian buronan eks caleg PDIP Harun Masiku dengan mantan politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, tingkat pencarian tiap buronan memiliki kesulitan yang berbeda-beda.
"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata Ali lewat keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).
KPK pun memastikan tetap serius dalam upaya pemburuan para buronan, termasuk Harun Masiku.
Dalam catatan lembaga antirasuah, diungkapkan Ali, kini tersisa empat DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam upaya pencarian, yakni Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," katanya.
"Selain itu, KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO," imbuh Ali.
Ali mengatakan tiap informasi terkait keberadaan Harun dan tiga buronan lainnya dipastikan ditindaklanjuti.
Ia berkata, masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun diharap melapor.
"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," katanya.