TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan gugus tugas reforma agraria untuk bisa mengintegrasikan dan memadukan seluruh kementerian, lembaga dan juga pemerintahan daerah dalam menyelesaikan masalah lahan.
Hal itu disampaikan presiden dalam acara pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Sulawesi Tenggara, Kamis, (9/6/2022).
“Menyelesaikan masalah masalah lahan yang ada di masyarakat. Engga ada yang lain agar sengketa-sengketa lahan itu bisa kita selesaikan,” kata Jokowi.
Masalah sengketa lahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Pasalnya kata Presiden, bila terjadi sengketa tanah atau lahan, orang bisa saling bunuh, antara kampung bisa saling serang.
Baca juga: Jokowi Jengkel Sertifikat Lahan yang Luas Selesai, Tapi yang Kecil Tidak
“Bahaya loh yang kalau sudah namanya sengketa tanah, sengketa lahan, bahaya banget. Orang bisa bunuh-bunuhan gara gara itu. orang bisa pedang-pedangan gara-gara sengketa lahan. Antar kampung berantem bisa karena sengketa lahan. rakyat dan perusahaan bisa berantem karena sengketa lahan. hati-hati ini, hati-hati dampak sosial dampak ekonominya bisa kemana-mana,” katanya.
Oleh karena itu kata Presiden, sertifikat tanah menjadi sangat penting. Selain menghindari sengketa, sertifikat tanah juga bisa dipakai untuk mengakses permodalan ke lembaga keuangan.
“Memberikan trigger kepada ekonomi, karena bisa dipakai untuk kolateral, bisa dipake untuk jaminan untuk mengakses permodalan ke bank, ke lembaga keuangan. hati-hati persoalan yang tidak bisa kita selesaikan merembetnya bisa ke sosial, bisa merembet ke ekonomi,”pungkasnya.