Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, dirinya bakal mengawal kasus tewasnya seorang anggota TNI berpangkat Sertu Marctyan Bayu Pratama, di Timika, Papua.
Sertu Bayu tewas diduga dianiaya oleh seniornya.
Jenderal Andika juga berterima kasih atas informasi yang diberikan Sri Rejeki, ibunda dari Sertu Bayu.
Sebab, sejak menjabat sebagai Panglima TNI, ia belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri Rejeki.
"Jadi saya justru mau mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Ibu Sri Rejeki. Kenapa? Karena saya enam bulan di sini (maksudnya jadi Panglima), saya tidak dengar, padahal saya mengawal hampir setiap minggu seluruh proses hukum yang berlangsung," kata Andika, usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
"Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk," imbuhnya.
Andika menjelaskan, ada dua perwira yang diduga menjadi pelaku penganiayaan masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).
Pihak polisi militer telah melimpahkan berkas perkara ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Kemudian, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
"Jadi ini yang sedang saya telusuri. Saya sudah perintahkan oditur jenderal sebagai atasan daro oditur militer dan saya sebagai atasan oditur jenderal, selidiki apa yang terjadi. Karena saya ingin tahu apa yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: FAKTA Kasus Kematian Sertu Bayu, Prajurit TNI yang Diduga Dianiaya Senior dan Respons Panglima TNI
Lebih lanjut, Andika menduga ada kesengajaan melambatkan proses pelimpahan berkas perkara kasus tersebut.
Bahkan menurutnya kasus tersebut tidak dibuka secara terang benderang.
"Cuma yang jelas, kasus hukumnya sendiri harus lanjut. Sekaramg saya kawal benar. Karena sekarang saya jadi tahu," ujarnya.