TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan di kantor pelayanan pajak berakhir damai.
Kepolisian sektor Bekasi Timur menyatakan kasus kekerasan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi diselesaikan secara musyawarah.
Korban DH (39) telah mencabut laporan atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh atasannya yang berinisial MAZ.
"Dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, dan kami juga sudah memanggil terlapor, saat ini kedua belah pihak telah menyepakati kesepakatan untuk damai,"
"Korban telah mencabut laporan di Polsek Bekasi Timur," kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya, dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, Kamis (9/6/2022).
Meski demikian, internal kantor pajak akan tetap memproses kasus tersebut.
Kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan ditangani pihak Direktorat pusat.
"Tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, akan ada internal kita yang memproses akibat kejadian tersebut,"
"Nanti yang akan memproses adalah kepegawaian dari direktorat di kantor pusat, " ucap Kepala Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi, Anita Widiati.
Kronologi kejadian
Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan aksi pemukulan hingga korbannya terjatuh.
Diberitakan Tribunnews.com, aksi pemukulan itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
Korban pemukulan adalah seorang pegawai pajak berinisial DH (39).