“Biasanya minggu-minggu jelang Idul Adha ini kita sudah bisa menjual 15-20 ekor per hari. Tetapi karena ada isu wabah dan penanganan yang tidak terpusat akihirya kita hanya bisa menjual 5 ekor per hari,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi IV Fraksi PKB Muhtarom mengaku memahami kegelisahan dan kegundahan dari para peternak dan pedagang hewan yang terdampak langsung wabah PMK. Apalagi saat ini menjelang perayaan Idul Adha yang harusnya menjadi puncak perdagangan hewan kurban.
“Memang saat ini harusnya menjadi masa panen dari para peternak dan pedagang hewan, tetapi karena ada wabah PMK ini akhirnya mereka semua merugi,” katanya.
Mantan Bupati Madiun dua periode ini meminta kepada pemerintah agar apapun kebijakan dalam upaya pengendalian wabah PMK ini tidak merugikan para peternak dan pedagang hewan.
Jika perlu pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada para peternak jika hewan peliharaan mereka harus dimusnahkan untuk mencegah perkembangan wabah.
“Jangan sampai upaya pengendalian dari pembelian obat, pemberian vaksin, hingga pemusnahan hewan merugikan para peternak. Pemerintah harus bisa membuat skema agar langkah penyelesaian tidak merugikan peternak,” tegasnya.
Muhtarom juga berharap agar penanganan wabah ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.
Harus ada peran aktif dari pemerintah daerah sehingga langkah-langkah penanggulangan bisa lebih efektif dan cepat.
“Situasi saat ini bisa dikategorikan sebagai kedaruratan maka harus ada langkah cepat agar wabah ini bisa berakhir dan tidak kian merugikan para peternak dan pedagang hewan,” pungkasnya.