News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR Usulkan Minimal Ada 3 Pengecer Minyak Goreng Curah di Tiap Pasar Tradisional

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minyak goreng. DPR mengapresiasi program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng untuk masyarakat.

Menurutnya dua pekan setelah program diluncurkan, sudah terdapat 10 ribu pengecer minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional.

Meski begitu, Andre merasa jumlah tersebut harus terus ditingkatkan.

Dia mengusulkan agar ada tiga pengecer minyak goreng curah di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia.

"Kami dari Fraksi Gerindra mengusulkan secara resmi ke pemerintah, kalau bisa minimal ada tiga pengecer di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia," kata Andre dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Legislator Desak Pemerintah segera Umumkan HPP Minyak Goreng Curah

Menurutnya, penambahan jumlah pengecer minyak goreng curah perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa menikmati minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000.

"Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mengakses minyak goreng curah. Masyarakat bisa menikmati minyak goreng curah," kata Andre.

Ia berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan bisa konsisten mengawal ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah untuk rakyat seharga Rp 14.000.

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Sejumlah Agen dan Pedagang Mengeluh

Terlebih, berdasarkan pemaparan Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani pada saat rapat dengan Komisi VI, bahwa modal minyak goreng kemasan bisa di bawah Rp 10.000.

Karenanya, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Alhamdulillah yang dilakukan Kemendag sudah on the track. Kini ada 10 ribu titik, Insya Allah bisa kita tingkatkan menjadi tiga pengecer di tiap pasar tradisional. Sehingga rakyat bisa betul-betul menikmati minyak goreng curah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini